TIMIKA, pojokpapua.id – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi yang di jadikan tempat perjudian sabung ayam di Jalur Swakarsa, Kelurahan Kamoro Jaya, SP1 pada Senin (23/1/2023). Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw, SH bersama personel Polsek Mimika Baru.
Data kepolisian menyebutkan penggebekan itu, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian sabung ayam. Setelah mendapatkan informasi, jajaran Polsek Mimika Baru yang dipimpin langsung Kapolsek Mimika Baru kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dan saat di lokasi, ditemukan sekitar 50 orang oknum warga sementara melakukan kegiatan perjudian sabung ayam.
Namun setelah mengetahui kedatangan polisi, oknum masyarakat yang sementara melakukan aktivitas perjudian sabung ayam itu langsung melarikan diri dari lokasi tersebut.
Di lokasi perjudian sabung ayam itu, polisi mengamankan belasan unit sepeda motor, 4 ekor ayam yang dipakai untuk menyabung dan 1 buah terpal warna biru. Sejumlah barang bukti itu, langsung diamankan ke Mapolsek Mimika Baru.
Kapolsek Mimika Baru mengatakan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam itu sebagai bentuk respon dari kepolisian terhadap pengaduan masyarakat. “Saya terima laporan dari masyarakat dan langsung kita respon. Saat kami tiba mereka ada main sabung ayam, hanya saja mereka langsung kabur ketika lihat kami turun dari mobil,”jelasnya.
Kapolsek juga berharap agar masyarakat juga ikut memantau aktivitas perjudian yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh oknum masyarakat. “Kami tentunya butuh informasi dari masyarakat, jadi kalau ada lagi laporkan ke kami untuk ditindak lanjuti karena judi ini kan penyakit masyarakat,”tegas Kompol Ida.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More