TIMIKA – Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM pada Jumat (28/10/2022) melantik Petrus Yumte menjadi Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus melantik pejabat administrasi dan menyerahkan surat perintah tugas sebagai pelaksana harian untuk mengisi jabatan beberapa pejabat yang dicopot.
John Rettob mencopot beberapa pejabat eselon II diantaranya Jeni Usmany dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan menunjuk Willem Naa yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika menjadi pelaksana harian.
Berikutnya Jania Basir Rantedanun dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jabatan ini kembali diisi oleh Marten Tappi Mallisa yang sempat digeser menjadi Kepala Dinas Sosial. Plt Bupati juga mencopot Ida Wahyuni dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan menugaskan Nella Manggara menjadi pelaksana harian.
Selain empat jabatan tersebut, Plt Bupati juga merotasi beberapa pejabat setingkat eselon III dan IV. Namun rolling kali ini tidak dilakukan secara besar-besaran pada semua OPD.
John Rettob menyatakan pelantikan dilakukan secara bertahap. Untuk itu ia memberikan warning kepada pejabat dan seluruh ASN untuk hati-hati. Tidak bekerja untuk kepentingan diri sendiri. Apalagi ia menilai selama ini ada pimpinan yang merangkap kontraktor. Semua pekerjaan diborong oleh keluarganya.
Ia menegaskan, mutasi ini merupakan hal yang biasa untuk membuat pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sebab selama ini, kredibilitas Pemda Mimika kerap dicibir karena tidak menunjukkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelantikan ini sudah mendapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara bahkan dari Menteri Dalam Negeri. “Jadi kalian siap-siap, kalau ada lagi pejabat yang tidak punya integritas, hati-hati,” tegasnya.
Sementara itu khusus untuk Penjabat Sekda, Plt Bupati menyebut ada beberapa tugas yang harus diselesaikan dalam waktu dekat salah satunya menuntaskan pembahasan RAPBD Tahun 2023. “Materi KUA PPAS sudah kita serahkan ke DPRD, target kami akhir November kalau bisa APBD sudah ditetapkan, setelah itu kita susun RKA dan bisa langsung proses pelelangan,” terang John Rettob.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More