TIMIKA, pojokpapua.id – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM melantik Dewan Komisaris Radio Publik Mimika (RPM), pada Selasa (31/1/2023). Pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mimika Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Publik Mimika, yang telah ditetapkan di Timika pada tanggal 29 November 2012.
Turut hadir Asisten Bidang Administrasi Umum, Hendritte Tandiyono, SE MM para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota pengawas Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).
Dewan Komisaris yang dilantik yakni Vebian Magal mewakili unsur masyarakat (YPMAK), Alex Siahainenia mewakili unsur praktisi penyiaran (RPM), serta Pj Sekda Mimika, Dr Petrus Yumte, SH MSi mewakili unsur pemerintah.
Plt Bupati menyampaikan bahwa Radio Publik Mimika ini telah direncanakan dan diplenokan sejak Tahun 2012, namun sekarang sudah Tahun 2023, artinya 11 tahun yang lalu RPM telah berjalan dengan sangat luar biasa. Walaupun ditegur terkait persoalan perizinan yang kurang lengkap, namun tetap berjalan.
“Terima kasih kepada YPMAK yang sudah memfasilitasi, sehingga bisa ada LPPL RPM di Kabupaten Mimika. Seperti diketahui bersama bahwa tahun 2022 RPM telah disegel perihal perizinan yang kurang lengkap, dimana salah satu yang harus dilengkapi yakni adanya Dewan Pengurus,” ungkapnya.
“Tahun 2021 saat Pekan Olahraga Nasional (PON) berlangsung, saya bernegosiasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), agar RPM bisa tetap mengudara meski sudah ada teguran perizinan terkait administrasi radio, yang seharusnya mempunyai tiga unsur yaitu unsur pemerintah, unsur masyarakat, dan unsur praktisi,” sambung John Rettob.
Plt Bupati Mimika berharap agar Dewan Komisaris dapat bekerjasama. Ia berjanji pemerintah akan menyiapkan hal-hal terkait melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. “Dewan Komisaris RPM yang telah dilantik, diharapkan pada hari ini juga dapat segera menyusun Direksi,” pungkasnya.
Plt Bupati Mimika menegaskan, dengan banyaknya tahapan yang sudah dilalui, maka semua pihak berkomitmen bahwa radio ini harus menjadi besar dan menjadi suara pemerintah, masyarakat serta menjadi corong pembangunan di Kabupaten Mimika.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More