Plt Bupati: Honorer yang Malas tidak Usah Diusulkan Kembali

TIMIKA | Kontrak kerja pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah berakhir pada akhir Desember 2022. Plt Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob mengatakan honorer di Mimika tetap bekerja seperti biasanya.

Namun, ia meminta agar para honorer bisa bekerja dengan baik, rajin dan tetap konsisten.

“Saya sudah sampaikan untuk evaluasi para honorer yang malas tidak usah kerja lagi, kita tidak usah usulkan kembali, yang rajin kita prioritaskan,” kata Plt Bupati di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (30/1/2023).

Ia juga mengatakan, saat ini proses pengusulan dari kepada OPD sementara berlangsung, dan ia minta proses itu secepatnya.

“Prosesnya pengusulan itu dari kepala OPD ke kepegawaian nanti kita bahas. Saya harap harus segera, tidak ada cerita, penilaian kan mereka (kepala OPD) yang tahu, tinggal dia usulkan saja,” katanya.

Meskipun belum ada penandatangan kontrak baru hingga akhir Januari 2023, namun untuk gaji pegawai honorer tetap akan dibayarkan mulai dari bulan Januari.

“Penggajian harus dari Januari, mereka kan sudah bekerja. Sekarang sebenarnya sudah ada OPD yang usulkan dan BKD sudah susun semua, tinggal saya tandatangan saja,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Plt Bupati: Honorer yang Malas tidak Usah Diusulkan Kembali

Pos terkait