Pj Bupati Mappi Terima Kunjungan Anggota DPR RI

MAPPI – Anggota DPR RI daerah pemilihan Papua, Yan P Mandenas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika dalam rangka reses untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Kedatangan Yan Mandenas disambut Penjabat Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar, SSTP MSi bersama jajaran Forkopimda.

Tiba di Kepi pada Rabu (3/8/2022) pagi, Yan Mandenas langung bertatap muka dengan jajaran Pemkab Mappi, Forkopimda serta tokoh masyarakat untuk melakukan diskusi sekaligus menampung aspirasi dari masyarakat. Usai berdiskusi, dilanjutkan dengan kunjungan lapangan melihat menara pemancar jaringan di Kampung Katan, Distrik Nambai.

Pj Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar sangat menyambut baik kunjungan DPR RI untuk menyerap asprasi dari masyarakat sehingga bisa diusulkan kepada pemerintah pusat dan bisa menjadi prioritas dalam beberapa tahun kedepan.

Ia menyatakan sinergitas Pemerintah Pusat dan daerah diperlukan untuk percepatan pembangunan Mappi agar masyarakat bisa menikmati dan merasakan manfaat pembangunan. Ia menyebut, beberapa kebutuhan prioritas masyarakat Mappi sekarang diantaranya telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, sarana prasarana infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu Anggota DPR RI, Yan P Mandenas menyatakan kunjungannya ke Mappi untuk memastikan proses transisi kepemimpinan bisa berjalan. Sekaligus menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan pemerintah sebagaimana yang sudah dilaksanakan DPR RI salah satunya implementasi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua.

Dimana kata Yan Mandenas, salah satu implementasi dari UU Otsus Jilid II adalah pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran, diantaranya Provinsi Papua Selatan yang melingkupi Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat.

“Provinsi Papua Selatan yang sudah ditetapkan. Dulu saya dulu datang dan sampaikan akan berjuang. Jadi aspirasi itu sudah terwujud, semoga bermanfaat untuk masyarakat di Papua Selatan,” tegas Yan Mandenas.

Ia menyatakan masih ada beberapa poin perubahan dalam UU Otsus yang sudah ditetapkan yang tujuan untuk mengembalikan kepercayaan orang Papua dan meningkatkan kesejahteraan orang Papua.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait