Perubahan Kode Provinsi Sebabkan Pengimputan Sirup di Mimika Terkendala

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah kini sedang mengejar pengimputan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) berbasis web.

Penginputan Sirup ini sebagai salah satu syarat administrasi yang kemudian akan diikuti dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Target Pemkab dalam menginput ke Sirup pada Minggu 5 Februari 2023, namun terkendala dengan perubahan kode provinsi dari Papua menjadi Papua Tengah. Karena itu sehingga waktu penginputan dimajukan pada Rabu, 8 Februari 2023.

“Jadi hari Rabu saya rasa tidak ada lagi OPD yang masih belum menginput, karena batas hari Rabu, kalau lewat sistim langsung terkunci otomatis,” kata Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (6/2/2023).

Kata Yumte, jika semua administrasi sudah siap maka selanjutnya tinggal menunggu arahan dari Plt Bupati Mimika kapan DPA akan dibagikan ke masing-masing OPD.

“Soal DPA itu beliau (Plt Bupati,red) mau arahan kapan kita tunggu dari Bupati. Kita punya target supaya APBD jalan lebih cepat lebih baik, supaya serapan ke masyarakat itu tercapai. Jadi kita siapkan administrasinya supaya saat penyerahan DPA itu, proses lelang bisa jalan, tidak lagi menunggu,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Perubahan Kode Provinsi Sebabkan Pengimputan Sirup di Mimika Terkendala

Pos terkait