Permudah Pembayaran Pajak, Bapenda Perluas Kerja Sama Dengan Kantor Pos

TIMIKA – Badan Pendapatan (Bapenda) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi para Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak. Sebelumnya, pembayaran pajak daerah bisa dilakukan melalui aplikasi GoPay, Bank Papua dan aplikasi Livin by Mandiri. Kini Bapenda akan memperluas kerja sama dengan Kantor Pos Timika dan BNI.

Inovasi ini dilakukan mengingat kesadaran wajib pajak terus meningkat. Apalagi dengan kemudahan teknologi yang sangat membantu wajib pajak. “Kesadaran wajib pajak semakin berkembang, karena ada kemudahan-kemudahan bisa lewat mana-mana,” ujar Kepala Bapenda, Drs Dwi Cholifah, Rabu (21/12/2022).

Untuk kerja sama dengan Kantor Pos dikatakan Dwi akan segera dilakukan. Begitupun dengan Bank BNI yang bersedia menjadi bank penerima pembayaran pajak daerah. “Awal tahun kita kerjasama dengan Kantor Pos, dengan BNI juga coba mau ini, tidak apa-apa saya bilang semua khan buka, tinggal masyarakat pilih, GoPay sudah, Bank Mandiri sudah, Bank Papua sudah nanti Kantor Pos, mereka semakin ada kemudahan,” jelas Dwi.

Selain itu Bapenda juga tengah berkonsentrasi untuk menerapkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan UU baru ini, mengharuskan semua regulasi daerah di Perda pajak sebelumnya harus direvisi. Naskah akademis dengan bekerja sama Uncen sudah dilakukan. Tahun depan baru akan dibuat Rancangan Perdanya dan bisa didorong oleh DPRD Mimika untuk bisa ditetapkan menjadi Perda. “Kalau memang bisa didorong tahun depan Raperdanya ini, mudah-mudahan tahun 2024 susah bisa diimplementasikan,” jelasnya.

Dengan mengimplementasikan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 ini tambah Dwi, akan ada peningkatan tarif yang cukup mencolok yakni tarif PBB P2, yang tadinya 0,2-03 persen menjadi 0,5 persen yang akan diklasifikasikan terlebih dahulu. “Nanti kita klasifikasikan dulu, mana yang pajak rumah tangga, mana perusahaan, kita sesuaikan dengan perkembangan kota Timika, kita bandingkan dia tahun terakhir ini cukup pesat, karena bicara pendapatan asli daerah tidak terlepas dari perkembangan kota,” pungkas Dwi.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait