Per Juni 2022, Jumlah Pemilih di Mimika Terdata 221.084 Jiwa

TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum telah memulai tahapan pemilihan umum. Salah satu tahapan yang mulai dijalankan adalah pemutakhiran data pemilih. Sampai Juni 2022, KPU Mimika mencatat ada 221.084 jiwa pemilih di Mimika.

Untuk memutakhirkan data, KPU menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2022 di Kabupaten Mimika Triwulan II, Senin (4/6/2022) di Hotel Horison Ultima Timika.

Berdasarkan data, terdapat penambahan pemilih yang disebut daftar pemilih baru sebanyak 64 orang dari April sampai Juni. Namun ada juga yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 2.112 orang. Sehingga didapatkan data pemilih terbaru sebanyak 221.084 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 121.393 orang dan pemilih perempuan sebanyak 99.691 orang yang tersebar di 152 kampung dan kelurahan dengan 911 tempat pemungutan suara.

Ketua KPU Indra Ebang Ola menyebut KPU melakukan pemutakhiran data yang setiap triwulan bersama Bawaslu, Disdukcapil, Badan Pusat Statistik (BPS) guna mendapatkan data untuk kepentingan Pemilu 2024.

Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo mengatakan pihaknya berharap dengan pendekatan layanan Adminduk kepada masyarakat, maka satu data kependudukan secara nasional akan terwujud. Hal ini sejalan dengan kepentingan data untuk Pemilu mendatang yang sudah disiapkan dua tahun dari sekarang soal pendataan Adminduk seperti untuk DPB.

Jumlah DPT sampai Bulan Juni yang menurun juga dibenarkan Ketua Bawaslu Yonas Yanampa. Dengan menurunya DPT karena pemilih meninggal dunia, pihaknya juga berharap agar semua pihak bisa bekerja sama untuk mencari data pemilih lainya yang belum terdata karena hal ini juga bukan kinerja dari penyelenggara Pemilu saja.

“Mari kita bekerja sama agar pemilih tetap yang berkurang ini bisa terganti dengan pemilih baru dengan pendataan, ini juga dari kerja sama kita semua,” pungkasnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait