Penyerapan Anggaran Pemkab Mimika Baru Mencapai 31 Persen

TIMIKA | Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, per 31 Agustus 2023 baru mencapai 31,11 persen.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Marthen Malissa saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023).

Marthen menjelaskan, serapan atau realisasi sebesar 31,11 persen tersebut sama dengan sekitar Rp1,6 triliun atau Rp1,5 triliun, dari nilai APBD Rp5,1 triliun.

“(Capain itu) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) per hari ini (senin),” paparnya.

Marthen mengungkapkan, seharusnya pada Agustus serapan anggaran harus sudah mencapai 50 persen.

Serapan anggaran juga disoroti Assisten III Sekretatiat Daerah Kabupaten Mimika Hendriette Tandiono, saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Hendriette mengingatkan para pimpinan OPD dan staff di lingkup Pemkab Mimika untuk memperhatikan serapan anggaran yang masih rendah, terlebih saat ini sudah memasuki akhir triwulan ketiga.

“Penyerapan anggaran kita masih rendah, sangat, sangat rendah untuk tahun ini,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Hendriette meminta para pimpinan OPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selaku pengelola kegiatan untuk segera melaksanakan kegiatannya.

“Kegiatan yang sudah berkontrak segera minta uang muka, masalahnya kalau penyerapan rendah begini apa yang mau kita kerjakan nanti? Apa yang mau tambah di (APBD) perubahan nanti?,” ujarnya.

Hendriette juga menyoroti Tambahan Uang (TU) yang belum dipertanggungjawabkan, sebab hal tersebut menurutnya juga mempengaruhi serapan anggaran.

“Jika TU sudah dipertanggungjawabkan maka itu bisa menambah kenaikan penyerapan anggaran kita. Ini menjadi perhatian,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Penyerapan Anggaran Pemkab Mimika Baru Mencapai 31 Persen

Pos terkait