TIMIKA,TimeX
Indra Ebang Ola, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika mengatakan, penetuan daearha pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi untuk Pemilu 2024 akan ditetapkan Oktober 2022 hingga Februari 2023.
Terkait dengan itu, dirinya berharap Daerah Otonomi Barau (DOB) bisa ditetapkan sebelum masuk dalam akhir tahapan itu.
Baca juga : KPU Terus Jalin Koordinasi dengan Disdukcapil
Katanya, jika tahapan penentuan Dapil sudah berakhir sebelum penetapan DOB, maka nantinya jumlah kursi dan Dapil akan menyesuaikan dengan kondisi daerah saat ini.
Indra yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/6) menjelaskan, bila jumlah kursi DPRP di Papua sebanyak 575, maka perhitungan tersebut tidak termasuk tiga Provinsi Baru (DOB). Karena jumlah kursi tiga wilayah pemekaran ini belum termuat di lampiran, artinya memang tidak ada.
Lebih kanjut Indra, sejumlah pimpinan Parpol di Mimika meminta audensi terkait dengan tahaan, namun KPU Mimika sendiri belum memberi ruang, sebab
KPU se-Indonesia belum mendapat Petunjuk Teknis (Juknis) terkait hal itu.
Selain itu, Indra juga menegaskan, agar seluruh Parpol memiliki sekretaria. Karena berdasarkan hasil hasil verifikasi dari 75 Parpol yang terdaftar, hanya 30 yang memiliki sekretariat dengan alamat yang jelas, selebihnya fiktif.
“Ini menjadi isu nasional, dan mulai diketahui setelah KPU melakukan konfirmasi, ada Papol yang memakai rumah pribadi, ada juga yang sama sekali tidak ada, maka kedepan saya harap, hal-hal ini harus diperhatikan baik,” tuturnya.
Selain itu, semua Parpol harus memperhatikan bahwa di dalam Parpol, ada 30 persen keterwakilan perempuan, sehingga aturan ini jangan sampai diabaikan. (a30)
The post Penentuan Kursi Pemilu 2024 Mulai Oktober appeared first on Timika Express.