TIMIKA – Dampak dari diberlakukannya kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menerapkan penangkapan berbasis kuota membuat pendapatan nelayan lokal di Mimika menurun.
Melihat hal ini, Pemda Mimika dalam hal ini Plt Bupati, Johannes Rettob bakal menyurati KKP untuk melihat kembali kebijakan tersebut agar penangkapan ikan terukur ini jangan sampai hanya memberikan karpet merah bagi industri skala besar yang malah mengeksploitasi sumber daya perikanan.
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa (8/11/2022) di Hotel Grand Mozza mengatakan kebijakan KKP ini juga membatasi pengiriman ekspor dan impor hasil laut. Bukan lagi diukur dengan timbangan berat namun ukuran barang baik kepiting, udang dan ikan.
Akibat dari aturan terbaru ini membuat masyarakat kehilangan pendapatan, masyarakat yang bukan membudi daya hasil laut dan hanya menangkapnya langsung dari laut ini.
Untuk itulah tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh pemerintah adalah menyurati KKP untuk mempertimbangkan aturan baru tersebut. Apalagi kebijakan ini belum disosialisasikan kepada masyarakat namun langsung diterapkan. “Belum disosialisasikan, langsung diterapkan, jadi kita lagi coba,” ungkapnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More