Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan Edi Santoso saat menyerahkan berkas MoU kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika dan PT Pangan Sari Utama (Foto:salampapua.com/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Edi Santoso menyerahkan berkas kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama PT Pangan Sari Utama yang dilaksanakan di salah satu hotel di Timika, Senin (7/11/2022).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Fitriyani Sabelina menyebutkan bahwa MoU yang telah ditandatangani pada tanggal 3 November 2022 lalu tersebut dalam rangka penyerapan telur lokal dari para pengusaha telur di Timika.
“Keinginan pemerintah melibatkan stakeholder dalam hal ini PT Pangan Sari Utama agar telur lokal memiliki pasar yang sangat luas, karena saat ini produksi telur lokal di Timika sangat melimpah,” ujar Sabelina dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.
Produksi telur lokal sehari mencapai 13,4 ton dan ini jumlah yang cukup melimpah sehingga lalu lintas pengiriman telur dari luar Daerah telah ditutup dan kini masyarakat dapat menikmati telur lokal, bahkan sekarang Mimika menjadi penyuplai telur ke Kabupaten tetangga sepertinya Asmat, Yahokimo dan Puncak dengan harga yang lebih murah.
Agar telur bisa diakomodir PT Pangan Sari Utama, pengusaha peternak harus memiliki nomor kontrol veteriner (NKV) dan sejauh ini baru ada 3 pengusaha peternak ayam petelur yang memiliki NKV.
Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Mimika juga menyerahkan sertifikat NKV kepada ketiga pengusaha peternak ayam petelur.
Sementara itu Senior HR IR dan Legal Manager Pangan Sari Utama, Portonatus Lenggamali kepada wartawan mengatakan, sebenarnya PT Pangan Sari Utama telah menyerap telur lokal jauh sebelum adanya MoU bersama Pemerintah.
Diterangkan setiap bulan Pangan Sari mengambil 4.700 rak telur dari peternakan ayam petelur di Timika.
Meskipun kerjasama ini hanya dalam jangka waktu dua tahun namun PT Pangan Sari sendiri juga telah berkomitmen untuk menyerap telur lokal, sebagaimana komitmen Pangan Sari dalam membantu pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Mimika khususnya.
“Untuk saat ini kita memang serap telur dari lokal, namun kembali kita tetap berpatokan pada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah bahwa peternakan ayam petelur harus memiliki sertifikasi NKV, karena bagaimanapun juga Pangan Sari merupakan usaha bisnis dan harus kompetitif yang bisa memberikan jaminan kepada karyawan untuk mendapatkan kualitas makan (telur) yang baik,” ujarnya.
Menurutnya pengusaha peternak ayam petelur di Timika perlu memiliki NKV, dimana hal itu untuk memacu setiap pengusaha peternak telur untuk bisa memperhatikan persyaratan kesehatan, menjaga kualitas telur yang baik dan mencegah adanya segala penyakit.
“Saya pikir setiap pengusaha peternak ayam petelur perlu memiliki NKV, karena ini selain untuk menjaga kualitas telur tetapi juga untuk mencegah adanya flu burung dan lain sebagainya,” ujarnya.
Hal senada dengan yang disampaikan Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan Edi Santoso. Edi mengatakan, aksi perubahan strategi penyerapan telur lokal oleh PT Freeport Indonesia melalui PT Pangan Sari Utama melalui sertifikasi NKV dalam peningkatan daya saing pada usaha budidaya ayam petelur mempunyai tujuan antara lain peternak membeli produk telur yang berkualitas.
Menurutnya, dengan ditandatanganinya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Pangan Sari Utama merupakan langkah maju dalam upaya pemasaran produk telur lokal.
“Saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah dibangun antara Pemda Mimika dengan PT Pangan Sari Utama. Semoga dengan kerjasama ini dapat memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Mimika dalam upaya Indonesia lebih cepat bangkit lebih kuat,” tutupnya.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More