TIMIKA – Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta pemerintah daerah untuk merealisasikan anggaran untuk mengendalikan inflasi di daerah, sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Jania Basir Rantedanun yang ditemui Senin (18/10/2022) menyatakan sehubungan dengan pengendalian inflasi sudah ditindaklanjuti lewat program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
BPKAD kata dia sudah menginventarisir kegiatan yang berhubungan dengan pengendalian inflasi dan totalnya sekitar Rp 9,8 miliar. Angka ini diakuinya, belum mencapai 2 persen dari dana transfer umum dari pusat ke Mimika.
Tapi dikatakan Jania, kegiatan yang ditujukan untuk pengendalian inflasi sebenarnya sudah diprogramkan di OPD teknis. Seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM serta OPD teknis lainnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More