TIMIKA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya menangani persoalan sampah di Timika. Dengan volume sampah di Timika per harinya mencapai 90 ton, pemerintah berencana membuka satu lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru.
Penanganan sampah yang dilakukan oleh pemerintah kata Kepala DLH, Ir Syahrial, MM, Selasa (17/1/2023) yakni salah satunya dengan menampung sampah sementara di belakang Kantor DLH sebelum akhirnya dibuang ke lokasi Iwaka.
Selanjutnya juga tahun depan pemerintah akan membuat lokasi TPA baru yang masih berada di kawasan TPA Iwaka sekitar 500 meter dari TPA lama. Penggunaan TPA baru ini kata dia, jika di dukung dengan alokasi anggaran yang cukup, maka tahun ini sudah bisa digunakan. Namun jika anggaran yang ada bertahap, maka bisa sampai tahun 2024 mendatang.
Dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 75-100 miliar untuk penanganan TPA baru ini pemerintah sudah bisa menangani persoalan sampah dari cara pembuangan secara manual bisa dialihkan dengan sistim sanitary. Sesuai persyaratan lokasi pembuangan sampah dengan sistim sanitary lanvil, tahun depan akan dibuka TPA baru di atas lahan 10-15 hektare.
TPA lama akan ditinggalkan yang selanjutnya akan direncanakan membuat proyek bersama PT PLN untuk menjadikan sampah yang ada sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Proyek ini sementara masih dikaji oleh PLN bersama konsultan. Melalui proyek ini jika jadi, pemerintah berharap dapat menangani masalah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More