Pemkab Mimika Bakal Perluas dan Menata Tempat Pemakaman Seperti San Diego Hill

TIMIKA – Tempat pemakaman umum baik yang ada di Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 terlebih di Kelurahan Timika Jaya SP 2 sudah sangat padat. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Mimika akan menyiapkan lahan baru yang juga berada di SP 1.

Tidak hanya menyiapkan lahan yang lebih luas, Pemkab Mimika bahkan sedang menyusun perencanaan dan desain TPU yang dengan mengadopsi desain San Diego Hill, pemakaman elit di Karawang, Jawa Barat.

Perencanaan ini sudah memasuki tahap seminar pendahuluan yang digelar Kamis (29/9/2022) di ruang pertemuan Kantor Bappeda. Seminar dipimpin Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika, Yunus Linggi dan dihadiri perwakilan OPD terkait, kepala distrik dan lurah.

Yunus Linggi mengatakan tempat pemakaman di SP 1 dan SP 2 sudah full bahkan melebihi kapasitas. Tidak hanya itu, pemakaman tidak tertata. Bahkan sekarang, beberapa pemakaman terpaksa dilakukan di tempat pemakaman Covid-19.

Untuk itu Pemda kata dia akan menyiapkan lahan baru. Awalnya direncanakan di SP 3 tapi dari hasil kajian dinyatakan tidak layak karena padat penduduk dan merupakan daerah sumber air minum untuk Kota Timika. Sehingga Pemda memindahkan kembali ke SP 1 di lahan yang tepat berada di sebelah TPU sekarang ini.

Total lahan yang akan disiapkan seluas 20 hektar. Namun pembebasan tidak akan dilakukan sekaligus tapi bertahap mulai Tahun 2023 seluas 4 hektar. “Jadi kita bebaskan bertahap, kalau di bawah 5 hektar itu ranah BPN di kabupaten,” katanya.

Tidak hanya menyiapkan lahan baru, Pemkab Mimika juga menyusun dan merancang desain tempat pemakaman agar lebih tertata. Tim dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan bahkan sudah meninjau salah satu tempat pemakaman di Jakarta dan akan diadopsi.

Yunus menyebut, jika berhasil diterapkan maka, Mimika akan menjadi daerah pertama di Papua yang mengusung pemakaman dengan konsep moderen seperti San Diego Hill, tempat pemakaman elit. “Pemakaman harus berseni, bukan tempat menyeramkan atau menakutkan,” tandasnya.(*)

 

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait