Pemkab Mimika Anggarkan Hibah Rp6 Miliar Untuk Lemasa dan Lemasko

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan dana hibah sebesar Rp6 miliar untuk dua lembaga suku asli Mimika yakni Lembaga Musyawarah Suku Amungme (LEMASA) dan Lembaga Musyawarah Suku Kamoro (LEMASKO).

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng yang dikonfirmasi Senin (19/9/2022) membenarkan adanya dana hibah tersebut dialokasikan dalam APBD Perubahan .

Dimana masing-masing lembaga mendapatkan Rp3 miliar. Rp3 miliar untuk Lemasko dan Rp3 miliar untuk Lemasa yang dialokasikan lewat Badan Kesbangpol.

Tidak hanya lewat Badan Kesbangpol, hibah untuk lembaga adat juga dialokasikan dari dana Otonomi Khusus (Otsus) lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung. Totalnya Rp500 juta dan masing-masing mendapatkan Rp250 juta.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait