Pelaku Seni di Mimika Dapat Sertifikat HAKI, Wabup John Beri Apresiasi ke Kemenkumham

TIMIKA | Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Papua, Johannes Rettob memberikan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terkait pemberian sertifikat kekayaan intelektual bagi pelaku Seni dan budaya masyarakat Amungme dan Kamoro (Mimika Wee) atau Amor.

Wabup Mimika mengatakan pemberian sertifikat kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk Patung Mbitoro dan Pesta Budaya Karapao yang merupakan ukiran dan seni budaya dari masyarakat suku Kamoro, suku asli Mimika menjadi suatu kebanggaan bagi Masyarakat Mimika dimana selama ini berjuang untuk mendapatkan pengakuan oleh negara.

“Kita bersyukur bahwa perjuangan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual baik secara kelompok maupun individu sudah terjawab,” ujar Wabup dalam rilis yang diterima Seputarpapua.com (23/8/2022).

Dijelaskan sebelumnya yang pihaknya mengusulkan untuk komunal dari Kamoro sekitar 9 dan dari Amungme ada 11 namun dua yang disetujui, karena datanya lengkap, sementara yang lain sedang dalam proses untuk memperbaiki ia berharap agar yang diusulkan lainnya juga bisa mendapatkan semua sertifkat.

“Kemarin kita dapat 12 sertifikat HAKI, dua Komunal dari 10 kategori Personal. Dari sepuluh personal ini dari cipta lagu, yakni dari Saudara Frans Mameyau, ” kata Wabup.

Selain itu, Wabup menambahkan dalam waktu dekat dirinya telah berkoordinasi dengan Kemenkumham agar mereka datang ke Mimika untuk bekerjasama dengan Bank BRI supaya UMKM didaftarkan, karena yang sudah terdaftar cukup banyak sehingga akan didaftarkan HAKI perorangan.

“Nanti akan ada tim dari Jakarta yang datang ke Mimika untuk melaksanakan sosialisasi terkait manfaat Hak komunal, Kita targetkan di bulan Oktober nanti kegiatannya sudah bisa dilaksanakan,” imbuhnya.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pelaku Seni di Mimika Dapat Sertifikat HAKI, Wabup John Beri Apresiasi ke Kemenkumham

Pos terkait