NABIRE | Anggota Timsus Polres Nabire dibantu Resmob Polresta Manokwari, Papua Barat berhasil menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire.
Pelaku ditangkap di Jalan Irman Jaya, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Penangkapan terhadap pelaku curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi B/ 55 / I /2023/SPKT/POLRES NABIRE / POLDA PAPUA, tanggal 30 Januari 2023 yang terjadi Pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023, Pukul 21.00 Wit bertempat di Warung Bakso Prego, Jalan Soerojo Tanojo, Kelurahan Karang Mulia, Nabire, Papua Tengah.
“Benar, Timsus Polres Nabire dibantu oleh Resmob Polresta Manokwari telah melakukan penangkapan terhadap tersangka curanmor berinisial S (33). Dengan korban berinsial IAB (28),” kata Kapolres diwakili Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H kepada seputarpapua.com, Senin (27/3).
Dari keterangan tersangka, ia mengakui bahwa yang telah melakukan pencurian sepeda motor pada hari Minggu Tanggal 29 Januari 2023, Pukul 21.00 Wit bertempat di warung bakso prego Jalan Soerojo Tanojo, Kelurahan Karang Mulia, Nabire.
“Ia melakukan pencurian motor tersebut bersama dengan A,” ucapnya.
Ia menjelaskan, cara mereka melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah awalnya tersangka dan A putar – putar di sekitaran kota untuk mencari target sepeda motor yang akan mereka curi, kemudian mereka melintas di depan warung Bakso Prego mereka melihat ada target sepeda motor merek Honda Beat Street. Kemudian mereka memarkirikan sepeda motor milik mereka di samping motor yang mereka targetkan lalu tersangka memasukan besi yang bisa dipasangkan di kunci Y dengan ujung besi berbentuk pipi ke kontak sepeda motor tersebut.
“Setelah itu tersangka memasangkan besi tersebut ke kunci Y lalu dengan tenaga yang tidak terlalu kuat, tersangka memutarkan kunci Y yang telah terpasang besi tersebut ke arah kanan sehingga kontak motor tersebut nyala sedangkan A pada saat itu memantau keadaan dengan cara masuk ke bakso prego dan membeli bakso namun dibungkus kemudian setelah ia berhasil menyalakan kontak motor tersebut S langsung membawa kabur motor tersebut ke rumah A di Kelurahan Girimulyo, Nabire, Papua Tengah sedangkan A menyusul dari belakang,” ungkapnya.
Dikatakannya, tersangka mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara seperti yang sama sebanyak 4 kali yaitu pertama, TKP di Distrik Teluk Kimi adalah 1 Unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam. Kedua, TKP di Putaran Dua Kalibobo adalah 1 Unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam. Ketiga, TKP di Wadio adalah 1 Unit sepeda motor merek Honda Beat street warna hitam. Dan keempat TKP di depan warung bakso prego adalah 1 Unit sepeda moto merek Honda Beat street wara hitam.
Bahwa 4 Unit sepeda motor yang telah berhasil tersangka curi dan menjual kepada A dengan harga Rp2,5 juta permotor dan uang hasil penjualan motor curian tersebut dibagi dua dengan A.
“Tersangka ditangkap di Manokwari karena S sudah mengetahui bahwa dirinya dicari oleh pihak kepolisian dan melarikan diri ke Manokwari. Untuk keberadaan barang bukti sepeda motor masih dilakukan pencarian hingga saat ini. Masih dilakukan pengembangan dan mencari keberadaan orang – orang yang terlibat dengan pencurian yang dilakukan oleh tersangka S,” terang Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Alfian.
Barang bukti yang diamankan, berupa 1 Lembar STNKB sepeda motor Honda type H1B02N41L0 dengan Nomor Registrasi PA 6713 KG No rangka : MHI/M8219MK184002, Nomor Mesin : JM82E-1182099 atas nama IAB, beserta Notif pajak (Surat Ketetapan pajak daerah PKB/BBN-KB dan SW Jasa Raharja) dalam satu plastic, 1 buah kunci motor honda dengan nomor 0077, 1 buah Flashdisk merk ROBOT kapasitas 4 GB warna hitam dengan tulisan RF104 2251 berisi rekaman CCTV dan 1 buah tas selempang merk LUXTON warna hitam.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pelaku Curanmor di Nabire Diringkus Polisi di Manokwari, Pelaku Sudah 4 Kali Mencuri dengan yang Sama