TIMIKA – Meski sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Papua karena adanya dugaan tindak pidana kolusi, korupsi dan nepotisme, namun Panitia Khusus (Pansus) yang sudah dibentuk DPRD Mimika juga tetap berjalan untuk mengusut adanya pelanggaran dalam pengadaan dan pengoperasian pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika.
Pada Rabu (21/9/2022) Pansus yang diketuai M Nurman Karupukaro kembali menggelar rapat internal yang dihadiri anggota pansus. Dalam rapat tersebut, Pansus tetap berkomitmen untuk menuntaskan persoalan tunggakan PT Asian One Air selaku pengelola dan terkait aset Pemkab Mimika.
Selanjutnya, Pansus akan kembali mengundang Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) guna menggali keterangan dan mengumpulkan data untuk melengkapi materi pansus.
Juga dengan PT Asian One Air untuk mendapat penjelasan terkait tunggakan pembayaran bagi hasil operasi pesawat dan helikopter sekitar Rp21 miliar sejak Tahun 2020.
Pansus kata Nurman, sudah menerima salinan materi terkait permasalahan yang sedang ditangani. Bahkan Pansus mengagendakan kunjungan luar daerah terkait temuan BPK RI dan pajak pesawat. “Untuk hal ini kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kerja Pansus sendiri,” tukas Nurman.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More