TIMIKA – Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhamad Saleh Mustafa mengatakan bahwa, ia akan memperketat pengawasan penggunaan bahan peledak, amunisi dan senjata api di lingkup Kodam XVII/Cenderawasih.
“Yang akan saya lakukan pertama yakni perketat terhadap keamanan dari material tersebut (Bahan peledak, amunisi dan senjata api),”tegas Pangdam saat press release di Rimba Papua Hotel (RPH), Senin (5/9/2022).
Kemudian ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan mengevaluasi terkait penggunaan senjata api, dan amunisi di kalangan prajurit TNI AD di lingkup Kodam XVII/Cenderawasih. “Saya akan evaluasi, gudangnya apakah sistem keluar dan masuknya nanti kita perketat Kemudian pencatatannya. Sebab sebenarnya amunisi yang keluar itu harus tercatat, karena kalau tidak ada yang tercatat maka ada yang bermain berarti ada indikasi pelanggaran,”ungkap Pangdam.
Selanjutnya kata Pangdam saat ini, ia masih mempelajari terkait dugaan transaksi jual beli amunisi dan senjata api secara ilegal. “Kita akan dalami, karena ini sudah menyangkut hal yang sangat membahayakan keamanan baik itu keamanan prajurit, keamanan bagi polisi sendiri dan juga keamanan bagi masyarakat tentunya. Ini yang akan kita fokus untuk lakukan upaya penyelidikan terhadap kasus-kasus seperti itu,”jelas Mayjen Saleh Mustafa.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More