TIMIKA | Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito menyampaikan akan melakukan sosialisasi terkait dengan Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai tidak berhasil.
Valen mengatakan sosialisasi dilakukan menyusul informasi yang didengarnya jika masyarakat masih meragukan keberhasilan Otsus. Sehingga ia pun menekankan kepada setiap ASN untuk membaca peraturan Otsus dan melakukan sosialisasi usai Undang-Undang Otsus direvisi.
“Otonomi khusus yang ada saat ini 20 tahun berlalu, masih banyak yang menyampaikan otonomi khusus ini tidak berhasil karena Undang-Undang Otonomi khusus tersebut tidak tersosialisasikan dengan baik,” ucap Pj Bupati Mikika saat memimpin upacara di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/7/2023).
Mengenai UU Otsus, Pj Bupati mengingatkan terdapat turunan peraturan yang harus dipahami para OPD.
“Dalam UU (Otsus) tersebut ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106, 107, jika kita membaca PP tersebut dan didalam lampirannya sebenarnya tugas kita sangat rinci jadi bisa dilaksanakan dengan baik. Banyak yang dispesialkan di sana seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, usaha ekonomi masyarakat. Berapa besar pun anggarannya pasti akan terserap karena berjalan sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.
Pj Bupati Valen melanjutkan, sosialisasi mengenai UU Otsus harus dilakukan paling lama tiga bulan dan ia mengaku telah menekankan kepada beberapa pejabat OPD.
“Surat menteri yang keluar, kita diberi waktu paling lama tiga bulan kedepan harus bisa kita sosialisasikan. Saya akan menekankan ke Asisten 1, Kabag Pemerintahan untuk bisa mensosialisasikan UU Otsus tersebut, karena masyarakat masih ada yang mengatakan Otsus tidak berhasil, kenapa tidak berhasil karena dia tidak tau. Aturan dibuat terlalu indah tetapi didalam pelaksanaannya itu tidak dilaksanakan dengan baik jadi sama saja,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Otsus Dianggap Tidak Berhasil oleh Beberapa Masyarakat, Ini Kata Pj Bupati Mimika