Nikah Sirih Semakin Marak di Timika, Bahkan Ada Sudah Memiliki Anak Delapan

Kepala KUA Wilayah Distrik Mimika Baru, Muhammad Hatta (Foto:Istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Mimika Baru, Muhammad Hatta, Jumat (2/9/2022), mengungkapkan bahwa nikah sirih di Timika semakin marak.

Muhammad Hatta saat ditemui di ruang kerjanya itu mengatakan 70 persen dari data nikah khususnya di bulan Juni hingga Juli 2022 merupakan pasangan menikah sirih.

“Ada sekitar 35 pasangan sudah nikah siri kemudian mencatatkan pernikahan di KUA, ada yang anaknya sudah dua sampai tiga, bahkan pada Juni (2022) kemarin ada anaknya sudah delapan,” tutur Hatta.

Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan nikah sirih. Menurutnya, nikah sirih hanya akan membuat rugi pasangan dan anak serta masa depannya.

“Ketika pasangan suami-istri tidak menikah secara sah otomatis tidak memiliki dokumen negara. Ini nantinya membuat sulit anak jikalau ada ikut seleksi yang mengharuskan orang tua memiliki dokumen nikah yang sah, maka dipastikan akan menyulitkan anak dan satu sisi anak juga tidak bisa memiliki akte kelahiran karena aturan sekarang mengharuskan ada buku nikah,” ujarnya.

Dia pun berharap para tokoh agama serta pihak terkait juga turut memberikan edukasi ataupun pemahaman kepada masyarakat sehingga nikah sirih di Timika bisa diminimalisir.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait