Mimika Rekrut 2.285 Tenaga PPPK untuk Pendidikan dan Kesehatan

TIMIKA | Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Mimika akan bertemu secara internal dengan Dinas Pendidikan dan Kesehatan untuk membahas syarat dan ketentuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah kuota 2,285.

Pemerintah Kabupaten Mimika seperti diketahui mendapatkan kuota PPPK dari Menpan RB untuk tenaga kesehatan 1720 dan tenaga pendidikan sebanyak 565.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika Ananias Faot saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mimika, Rabu (13/9/2023) mengungkapkan pembahasan yang dilakukan seputar tentang penetapan persyaratan dan tahapan yang harus dilakukan menyesuaikan dengan jadwal seleksi yang telah diberikan oleh Menpan RB.

“Saya tadi dapat informasi bahwa ada surat Menpan RB terkait dengan jadwal proses seleksi itu, siang ini kita rencana mau rapat untuk membahas dan menyesuaikan dengan jadwal yang ada (dari Kemenpan RB),” paparnya.

Ananias menjelaskan kuota yang diusulkan baik kesehatan maupun pendidikan sesuai dengan rencana kebutuhan daerah.

“Dari 1720 (dari kesehatan) itu diantaranya adalah mereka yang telah menjadi honorer,” paparnya.

Menurut rencana rapat akan dilaksanakan hari ini dengan kedua dinas terkait agar PPPK segera diproses.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ananias mengungkapkan peserta PPPK nantinya akan menjalani tes seperti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Ananias juga mengungkapkan perekrutan PPPK akan mengurangi jumlah honorer yang saat ini mencapai 2900 orang.

Rencana pengadaan PPPK ini juga sudah mempertimbangkan anggaran Pemkab Mimika.

“Sudah pasti (mempertimbangkan anggaran), karena pengusulan kebutuhan kemarin itu muncul semua dari dinas, terkait, tetapi saya tidak tahu (sumber anggaran) dari apakah dari APBD, atau dari Otonomi khusus (otsus) atau Dana Alokasi Khusus (DAU),” terangnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Mimika Rekrut 2.285 Tenaga PPPK untuk Pendidikan dan Kesehatan

Pos terkait