Mimika Bakal Adopsi Pengolahan Sampah di Banyumas

TIMIKA, pojokpapua.id – Sampah masih menjadi persoalan yang belum maksimal bisa ditangani pemerintah Kabupaten Mimika. Namun, usai mengunjungi pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin-Selasa (8-9/5/2023) pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup siap mengimplementasikan pengolahan sampah dengan melibatkan masyarakat, organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan pemerintah pada prinsipnya siap membantu untuk menyiapkan sarana dan prasarana. Nantinya bersama masyarakat dan organisasi Kadin maupun UMKM yang akan menjadi penggerak program pengolahan sampah.

Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid mengatakan terhadap persoalan sampah di Kabupaten Banyumas dengan jumlah masyarakat 1,8 juta jiwa, sampah yang dihasilkan per hari 480 ton. Jika di Timika sampah yang dihasilkan 280 ton per hari dengan jumlah penduduk 320 juta jiwa, maka pola pengolahan sampah bisa mencontoh dari Banyumas.

Di Banyumas kata Saleh, tidak memiliki TPA namun sampah tidak ada di pinggir jalan. Dengan APBD 3 triliun per tahun pemerintah sebutnya, bisa menyelesaikan persoalan sampah dengan baik. Ini kata Saleh, dapat juga dilakukan di Timika.

Dengan anggaran yang tidak banyak, Banyumas bisa efisien dalam pengolahan sampah mulai dari mesin, tenaga dan waktu. Inilah sebutnya yang bisa dicontoh oleh pemerintah.

“Tentu DPR akan mendorong ini. Kita lihat produksinya, mesinya bagaimana, tenaga yang bekerja berapa orang. Ini sangat mudah bagi saya diterapkan dengan anggaran kita sebesar itu. Silahkan masukan anggaran untuk itu kita bantu dengan fakta-fakta seperti ini,”jelas Saleh.

Dengan anggaran tidak sampai Rp 20 miliar kata Saleh tidak membutuhkan TPA. Bila Mimika mempunyai APBD 5 triliun, maka pengolahan sampah sepetti di Banyumas bisa maksimal juga dilaksanakan di sini.

Mewakili Komisi C lainnya sebut Saleh, diharapkan DLH mempresentasikan hal ini kepada Komisi C setelah kembali dari studi banding. Pemerintah bisa bekerja sama dengan Kadin ataupun UMKM jika dipandang perlu.

Diketahui, Kabupaten Banyumas dipandang berhasil dalam menyelesaikan permasalahan sampah hampir tanpa Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kabupaten Banyumas sendiri mempunyai fasilitas Menara Pandang Teratai yang sebagian bangunan khususnya jalan menggunakan paving block plastik yang terbuat dari pengolahan sampah berbasis ekonomi dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Patikraja Desa Kedungrandu Kecamatan Patikraja.

Di lokasi tersebut, pengolahan sampah hingga proses pemilahan dan pembakaran sampai bagaimana melakukan budidaya magot dengan pakan sampah organik masuk ke TPST setempat. Sementara di sisi kanan, ada mesin pirolisis sebagai mesin pemusnah sampah. Bahkan, mesin itulah yang memusnahkan sampah warga yang menjalani isolasi mandiri, Mesin tersebut sudah memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena pembakaran dengan suhu di atas 800 derajat celcius.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait