Miliki Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Karyawan dan ASN

TIMIKA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika kembali berhasil mengamankan 4 orang pelaku kasus kepemilikan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Dalam rilis resmi Polres Mimika menguraikan kronologis pengungkapan kasus kepemilikan Narkotika itu, bermula ketika petugas keamanan mengamankan seorang oknum karyawan berinisial DK yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) di barak Flamboyan, kamar 105 di Mile Point (MP) 86, Distrik Tembagapura pada Rabu (28/6/2022) lalu.

Polisi kemudian mengamankan pelaku DK ke kantor Mapolsek Tembagapura, guna pengembangan lebih lanjut. Dan dari pengembangan, didapatkan informasi bahwa Narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang diamankan dari tangan pelaku DK itu, ia dapatkan dari pelaku berinisial JPB yang juga merupakan oknum karyawan.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar JPB, polisi menemukan 7 plastik ukuran kecil berisikan serbuk kristas yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kemudian dari hasil pengembangan lagi, polisi mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pelaku berinisial OP yang saat itu berada di Kota Timika.
Polisi kemudian mengamankan pelaku OP di rumahnya yang berada di seputaran Jalan Ahmad Yani. Dan dari hasil interogasi, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku OP membeli barang haram tersebut dari pelaku berinisial PT yang diketahui merupakan oknum ASN.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu kemudian mengamankan pelaku PT di rumahnya yang berada di seputaran Jalan P Magal. Dari tangan pelaku DK, polisi mengamankan baramg bukti berupa 1 plastik ukuran kecil berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian dari tangan pelaku JPB, polisi juga mengamankan barang bukti yakni 7 plastik ukuran kecil berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah alat hisap sabu (Bong), serta 1 pasang sepatu Adidas Neo warna hitam.

Sementara dari tangan pelaku OP, polisi juga mengamankan barang bukti yakni 1 plastik ukuran kecil berisi serbuk kristal yang diduga Narkotik jenis sabu-sabu. Para pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Mimika, guna keperluan penyidikan.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait