TIMIKA – Memeriahkan HUT RI ke 77 Tahun 2022, Sekretariat DPRD Kabupaten Mimika memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di sekeliling Kantor DPRD Mimika. Pemasangan atribut yang turut memeriahkan HUT RI ini juga dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bupati Mimika dengan surat edaran Nomor : 003/1/ 486/2022.
Pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 tahun ini, Sekretariat DPRD mulai awal Agustus sudah memasang bendera dan umbul-umbul yang sudah dimulai sejak awal bulan Agustus ini.
Baik bendera maupun umbul-umbul akan menyemarakkan kantor yang terletak di Jalan Cenderawasih ini sampai akhir Agustus sesuai instruksi Bupati.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Mimika, Paniati, SH MH, Rabu (10/8/2022) mengatakan makna pemasangan bendera ini selain mengikuti instruksi bupati, juga merefleksikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan kita dalam menghadapi tantangan yang ada sesuai thema Nasional ‘Pulih lebih Cepat, bangkit lebih kuat’.
“Mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus atau menjelang hari kemerdekaan adalah tanda bahwa kita menghargai sejarah,” ujarnya.
Dengan menyemarakkan HUT RI ke 77, Panitia juga menyebut jika negara yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarah. Maka dengan mengetahui sejarah, kita jadi tahu asal usul bangsa Indonesia.
Paniati berharap semua agenda yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah untuk menyemarakkan HUT RI ke 77 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kita semua berharap agenda pemerintah daerah dalam menyambut HUT RI, dari persiapan sampai pada puncaknya upacara pengibaran bendera pada tanggal 17 nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More