Masih Ada Koreksi, DPA Mimika Tahun 2023 Belum Diserahkan

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Malissa (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa mengatakan bahwa penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023 tertunda dikarenakan adanya koreksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sementara digandakan atau diperbanyak.

“Jadi DPA masih ada yang kami koreksi dan diperbanyak sehingga kami masih menunda penyerahannya,” ujarnya usai menggelar RDP Tertutup dengan Anggota DPRD Mimika, Jumat (24/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan DPA tidak menjadi hambatan untuk pekerjaan-pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh OPD-OPD terkait.

“Kalau keterlambatan pembagian DPA saya pikir tidak berpengaruh pada proses keuangan dan tidak mungkin pelayanan dihentikan, dan juga tidak berdampak pada pekerjaan-pekerjaan fisik karena semua kegiatan-kegiatan sudah terinput,” ujarnya.

Dia menambahkan, keterlambatan DPA juga tidak berpengaruh pada utang Pemkab Mimika. Justru ada utang itu kalau pelelangan terlambat.

“Tidak ada pengaruhnya itu penyerahan DPA terlambat atau tidak,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait