Mantan Napi Pelaku Curas Dibekuk Polisi

TIMIKA, pojokpapua.id – Tim Opsnal Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial ZA alias ZET (26) yang terjadi pada Senin (14/8/2023) kemarin.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona mengatakan pelaku ZA alias ZET diamankan berdasarkan laporan polisi : Nomor LP/ B/ 467/VIII /2023/ Spkt/Polres Mimika/Polda Papua , tanggal 14 Agustus 2023 tentang pencurian dengan kekerasan.

Lebih lanjut ia menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Sam Ratulangi pada Senin siang, dan pelaku langsung diamankan di Jalan Belibis pada Senin sekitar pukul 22.50 WIT.

Ipda Hempi menguraikan kronologis kejadian bermula saat korban yang diketahui berinisial SW dengan mengendarai mobil.

Kemudian tiba di lokasi kejadian saat korban hendak turun dari mobil, dan disaat yang bersamaan pelaku dengan mengendarai sepeda motor langsung merampas gelang emas korban seberat 4 gram. “Setelah pelaku berhasil merampas gelang, kemudian pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kasi Humas pasa Selasa (15/8/2023).

Dijelaskannya juga bahwa dari penyidikan siketahui pelaku ZA alias ZET merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Timika sekitar 2 bulan lalu. Selain itu dari pengakuan pelaku juga pernah menjambret 1 unit handphone pada Bulan Juni di Jalan Yos Sudarso. Kemudian pelaku juga pernah menjambret 1 unit handphone di SP3 pada Bulan Juli lalu, lalu menjambret 1 unit handphone di SP4 pada Bulan Juli lalu dan 1 unit handphone di Jalan Hasanuddin, gang Nangka pada Bulan Juli juga.

Bahkan pelaku juga pernah menjambret 1 buah tas yang berisi handphone Iphone, dan uang tunai senilai Rp 200 ribu di Jalan Cenderawasih pada beberapa waktu lalu. “Pelaku kini diamankan di Mapolres Mimika untuk pengembangkan lebih lanjut,”papar Ipda Hempi.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait