KPPN Timika Catat Penerimaan Negara Rp1,7 Triliun

TIMIKA, pojokpapua.id – Hingga akhir Mei 2023, penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp 1,7 triliun atau mencapai 37,2 persen dari target sebesar Rp 4,5 triliun. Penerimaan tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp1,247 triliun, Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 419,7 miliar atau 80 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp22,5 miliar atau 61,5 persen.

Berdasarkan press rilis dari KPPN Timika, menyebutkan bahwa data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya pada bulan Mei 2023 berhasil mencapai realisasi  sebesar Rp1.247.208.978.817 atau sekitar 31,35 persen dari target penerimaan tahun 2023. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp1.123.095.904.503 maka penerimaan pajak sampai Mei 2023 mengalami pertumbuhan    positif sebesar 11,05 persen.

Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan sampai dengan Mei 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp1.096.430.319.237 atau 87,91 persen dari total penerimaan pajak. Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp147.983.654.508 atau 11,05 persen. Kemudian diikuti dengan Pajak Lainnya dengan   realisasi penerimaan sebesar Rp2.794.605.072 atau 0,22 persen.

Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Mei 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 50,83 persen selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 17,85 persen, dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 6,35 persen.

Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp106.656.360.000 atau mencapai 51,2 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp313.048.090.000 atau mencapai 98,9 persen dari target yang ditetapkan. PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp22,5 miliar  atau 61,5 persen.

Sementara itu dari sisi belanja negara yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisasi sebesar Rp1,767 triliun atau 30,8 persen dari alokasi belanja sebesar Rp5,731 triliun. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat  yang terealisasi sebesar Rp270,43 miliar atau 24,3 persen dan Belanja TKD yang terealisasi sebesar Rp1,497 triliun 32,4 persen.

Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp127,51 miliar, Belanja Barang Rp100,27 miliar, dan Belanja Modal terealisasi  sebesar Rp42,6 miliar. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 pada periode    yang sama, masing-masing pos belanja di Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan. Belanja Pegawai di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp129,33 miliar, sehingga belanja pegawai sampai Bulan Mei 2023 mengalami pertumbuhan negatif sebesar Rp1,82 miliar. Belanja barang di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp111,57 miliar, sehingga belanja barang sampai Mei 2023 mengalami pertumbuhan negatif sebesar Rp11,30 miliar. Belanja modal di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp16,09 miliar, sehingga belanja modal sampai Mei 2023 mengalami pertumbuhan positif  sebesar Rp26,51 miliar.

Belanja TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Transfer Khusus  , Dana Alokasi Khusus Fisik & Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana  Desa, dan Dana Insentif Fiskal. Dana Bagi Hasil telah terealisasi Rp645,31 miliar atau 31 persen dari  pagu sebesar Rp2,08 triliun, Dana Alokasi Umum terealisasi Rp583,02 miliar atau 43,3 persen dari pagu sebesar Rp.1,34 triliun.

Dana Transfer Khusus terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik. Dana Alokasi Khusus Fisik hingga akhir Mei 2023 masih   belum ada realisasi, namun untuk Dana Alokasi Khusus Non Fisik terealisasi sebesar Rp65,59 miliar atau 32,7 persen dari pagu Rp 200,84 miliar. Dana Otonomi Khusus telah terealisasi Rp 126,83 miliar dari total pagu Rp 422,77 miliar. Dana desa terealisasi Rp68,89 miliar dari pagu Rp317,77 miliar dan dana insentif fiskal telah terealisasi Rp7,75 miliar dari pagu Rp15,50 miliar.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait