Korban Arisan Bodong Diharapkan Melapor

AKBP I Gede Putra. Foto : Astrid/TimeX

TIMIKA, TimeX

Belakangan ini mulai marak kasus arisan online yang mengakibatkan banyak yang menjadi korban dengan kerugian mencapai ratusan hingga miliaran. Untuk itu, kasus arisan bodong menjadi atensi kepolisian di Timika.

Baca juga : Eltinus Omaleng: Bangunan di Djayanti Harus Dibongkar

AKBP I Gede Putra, Kapolres Mimika mengaku telah menerima beberapa aduan dari para korban. Namun, ia meminta agar masyarakat yang mengalami arisan bodong tersebut dapat melapor agar dapat ditindak lanjuti.

“Kami sudah terima aduan yang berkaitan dengan arisan bodong tersebut. Tapi laporan resminya belum ada, sehingga kami harapkan masyarakat Mimika yang menjadi korban segera melapor sehingga kami dapat menindaklanjuti terkati masalah ini,” ujarnya saat ditemui Timika eXpress di Graha Eme Neme, Jumat (27/5).

Laporan polisi merupakan dasar dari penyelidikan sehingga kasus arisan bodong itu dapat diungkapkan kejelasannya.

“Pelakunya sudah kami identifikasi, tapi karena belum ada laporan polisi sehingga kami belum menindaklanjutinya. Jika hal ini diproses, maka para korban harus membuat LP,” lanjutnya.

I Gede juga menambahkan, kalau untuk masyarakat harus bisa lebih cermat dan juga cerdas untuk hal semacam ini. Karena, kalau kejadian seperti ini akan sangat merugikan bagi mereka sendiri.

“Saya pikir masyarakat harus bisa cermat dan cerdas, apalagi dalam arisan online yang sudah mencapai nominal uang yang besar perlu hati-hati agar tidak terjadi hal seperti ini,” ungkapnya. (a42)

The post Korban Arisan Bodong Diharapkan Melapor appeared first on Timika Express.

Pos terkait