TIMIKA | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua Tengah, 22 Agustus 2022 lalu.
“Kami tadi melihat ke TKP untuk dapat gambaran,” kata Ketua Harian Kompolnas Beni Mamoto saat diwawancara di Timika, Jumat (2/8/2022).
Setelah melihat TKP, Beni mengaku Kompolnas juga akan menerima gelar perkara untuk mengetahui bagaimana sebenarnya kasus pembunuhan sadis ini.
“Tadi kami baru ke satu TKP, ada rencana rekonstruksi kami usahakan hadir,” ungkapnya.
Beni mengungkapkan, saat di TKP di Jalan Budi Utomo Ujung pihaknya mendapat penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Mimika tentang peristiwa yang terjadi berdasarkan keterangan dari tersangka dan saksi.
“Kemudian cctv tempat mereka berkumpul dan salah satu korban itu lari,” ucapnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terjadi pada Senin 22 Agustus 2022 di Jalan Budi Utomo ujung, Kota Timika, Papua Tengah.
Para korban dihabisi nyawanya oleh pelaku kemudian memotong tubuh korban. Setelah itu potongan tubuh korban dimasukkan kedalam 6 karung yang berisi batu sebagai pemberat, dan dibuang di perairan jembatan Pigapu.
Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban pembunuhan sadis itu.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kompolnas Lihat TKP Pembunuhan dan Mutilasi di Timika