Komisi B DPRD Mimika Dorong Percepatan Serapan Anggaran

TIMIKA -Menyikapi minimnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemkab Mimika dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran, maka Komisi B DPRD Mimika mendorong OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan program kerja.

Ketua Komisi B, Nurman S Karupukaro, Rabu (20/7/2022) mengatakan sebelum pembahasan APBD Perubahan, progres penyerapan anggaran harus ditingkatkan minimal 30 persen. Bahkan akan lebih baik jika progres pekerjaan baik fisik maupun non fisik bisa rampung.

Hal ini lebih khusus lagi ditekankan bagi OPD rumpun ekonomi yang programnya banyak bersentuhan dengan masyarakat. “Kami akan koordinasi, komunikasi dengan OPD rumpun ekonomi dengan tujuan mendorong penyerapan APBD paling tidak sebelum APBD perubahan bisa serap anggaran 20-30 persen,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku sesuai tupoksi mereka, selain akan berkomunikasi dengan para pimpinan OPD ekonomi, juga merencanakan akan menggelar kunjungan kerja guna mengawasi progres dari program kerja yang sudah dilakukan.

Guna menjalankan tupoksinya, bersama sekretaris dan para anggota Komisi B terlebih dahulu sudah menggelar rapat internal guna menjelaskan soal tupoksi mereka. Hal ini dilakukan karena beberapa anggota dewan sebelumnya ada di Komisi A maupun C dan saat ini dipilih untuk bergabung di Komisi B.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait