Komisi A DPRD Mimika Minta BKPSDM Tuntaskan CPNS Formasi Honorer

TIMIKA, pojokpapua.id –  DPRD Mimika sedang mengagendakan kunjungan kerja ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan mitra masing-masing komisi. Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan mengunjungi beberapa OPD salah satunya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam kunjungan yang digelar Jumat (9/8/2023), Komisi A mendiskusikan berbagai hal salah satunya mengenai proses pengangkatan honorer menjadi CPNS. Ketua Komisi A, Daud Bunga berharap BKPSDM segera menuntaskan CPNS formasi honorer sehingga kesempatan untuk perekrutan dari formasi umum dengan kuota 274 formasi bisa segera dilakukan.

“Ini saya titip agar benar benar menjadi prioritas, terlebih dapat memprioritaskan anak asli Amungme dan Kamoro,” ujar Daud.

Selain soal pengangkatan CPNS, Komisi A juga menyoroti soal peningkatan kapasitas ASN di lingkup Pemkab Mimika. Sekretaris Komisi A, Reddy Wijaya mengatakan saat ini Pemkab Mimika sudah semestinya membangun sebuah Pusat Pendidikan dan Pelatihan bagi ASN di Mimika, karena itu dapat segera mengusulkan atau menyiapakn lahan untuk pembangunan Pusat Diklat, sehingga setiap kali adanya kegiatan Bimtek bagi ASN dapat dilaksanakan di Timika.

“Kalau bisa Pemerintah daerah dapat menyiapkan lahan untuk pendirian Pusat Pelatihan dan asrama Diklat, sehingga terpusat di Mimika,”ungkapnya.

Menjawab usulan-usulan dari Anggota Komisi A DPRD, Kepala BPKSDM dan Diklat, Drs Ananias Faot, MSi mengatakan akan menjadi atensi adanya usulan dari Komisi A untuk menyelesaikan persoalan perekrutan 600 tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN.

Dikatakan Ananias, h kuota 600 formasi pengangkatan diselesaikan, barulah pemerintah akan beralih ke kuota formasi umum. Kuota 600 yang diberikan kepada pemerintah kabupaten Mimika telah dilaksanakan ujian seleksinya, namun hanya ada 528 orang yang mengikuti seleksi sedangkan 72 orang lainnya tidak.

Adapun hasil seleksi beberapa waktu lalu sudah diumumkan secara terbuka, ada 163 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dan 364 calon pegawai negeri sipil (CPNS).(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait