TIMIKA, pojokpapua.id – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Jenderal Perhubungan Laut Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, melaksanakan sosialisasi dan pendampingan uji coba penerapan Inaportnet bagi jasa pengurusan transportasi laut dan agen pelayaran yang ada di wilayah kerja Unit Penyelanggara Perhubungan (UPP) Pomako di Hotel Horizon Diana, Timika pada Rabu (17/5/2023).
Sub Kordinator Sistem Informasi Angkutan Laut dan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut, Ayu Kharizsa menjelaskan inaportnet, merupakan sistem informasi layanan tunggal secara elektronik berbasis internet untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal, dan barang dari seluruh instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan.
Lebih lanjut ia menguraikan bahwa, inaportnet memang merupakan layanan digital tersentral di bawah pengelolaan Direktorat lalu lintas angkutan laut. Dimana aplikasi ini dapat diakses oleh para pemangku kepentingan di pelabuhan, baik agen pelayaran, perusahaan bongkar muat, JPT dan jasa angkutan terkait di pelabuhan.
“Kita sudah berkolaborasi dengan beberapa aplikasi kelembagaan lain, seperti pembayaran PMBP. Dan juga berkolaborasi dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan,”jelas Ayu.
Lebih lanjut kata Ayu, tujuan dari inaportnet itu yakni untuk memudahkan para pengguna jasa dipelabuhan, seperti pelayanan untuk transparansi, dan mengurangi tatap muka antara legulator dan pengguna jasa sehingga bisa menghindari hal-hal tidak diinginkan.
Untuk penerapan inaportnet sendiri, kata Ayu akan di berlakukan pada Bulan Juni mendatang di Pelabuhan Pomako. “Kalau untuk aplikasinya sendiri sudah di implementasikan sejak Tahun 2016 lalu, dan sudah berlaku di sejumlah pelabuhan yang ada di Indonesia,”sambungnya.
Sementara itu, Kepala UPP Poumako, Husni Anwar Tianotak dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa pihaknya telah siap untuk penerapan inaportnet di UPP Pomako.
“Selama ini kita masih tatap muka maka dengan hadirnya inaportnet ini, pelayanan itu melalui aplikasi,”ucapnya.
Kata Husni bahwa dalam penerapan aplikasi inaportnet tersebut, perusahan pelayaran sendiri yang akan mengupload dokumen-dokumen dana sehingga apabila belum lengkap, maka belum bisa diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). “Jadi pengguna jasa itu sendiri harus lebih aktif, untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam inaportnet agar bisa cepat terbit SPB,”kata Kepala UPP Pomako.
Bahkan kata dia, pihaknya telah siap untuk mengoperasikan sistem inaportnet di UPP Pomako. “Secara keseluruhan mulai jaringan internet, dan operator kami sudah siap,”papar Husni.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More