Keluarga Minta Proses Hukum Bupati EO Tidak Berlarut-larut

TIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sudah ditahan oleh KPK untuk kepentingan pemeriksaan. Setelah 20 hari berlalu, masa penahanan diperpanjang lantaran berkas belum lengkap untuk dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Perwakilan keluarga Bupati EO, Dianus Omaleng pada Sabtu (15/10/2022) menyatakan keluarga sangat menghormati proses hukum oleh KP. Namun keluarga juga berharap agar proses hukum tidak berlarut-larut agar Bupati EO bisa mendapat kepastian hukum.

Bupati EO dinyatakan tersangka pada 2 Oktober 2020 sehingga sudah dua tahun, bahkan lebih. Menurutnya, Bupati EO sudah menjalani masa tahanan tapi belum ada progres bahkan terkesan berlarut-larut. Sementara secara hukum, jika dua tahun tidak ada progres maka kasus bisa dinyatakan kadaluarsa. “Sehingga kami mohon kepada KPK untuk hargai hukum itu. Kami juga merasa ketidakadilan sedang terjadi di republik ini terhadap keluarga kami, kepala suku kami,” ujar Dianus.

Ia juga mengungkapkan, sejak ditahannya Bupati EO, kondisi kamtibmas di Mimika mulai terganggu. Tidak seperti selama menjabat, gangguan kamtibmas bisa ditekan. Bahkan konflik horizontal antar kelompok masyarakat bisa diredam karena ketegasan Bupati bersama penegak hukum.

Peran Bupati dalam meredam konflik horizontal di Mimika dikatakan Dianus seharusnya bisa menjadi pertimbangan bagi KPK. Sebab EO tidak hanya sebagai Bupati, tapi juga kepala suku, orang tua bagi masyarakat sehingga diharapkan proses hukum dipercepat. Keluarga bahkan berharap, Bupati EO segera dibebaskan agar bisa kembali memimpin daerahnya sehingga kamtibmas bisa terjaga.

Selain itu, Dianus juga mengajak seluruh masyarakat Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya untuk bersatu dalam kekeluargaan. Termasuk kelompok yang berseberangan dengan Bupati EO, ia mengajak untuk bersatu agar orang Amungme tidak dimanfaatkan oleh orang lain untuk menjatuhkan orang Amungme, sebagai masyarakat asli, pemilik ulayat di Mimika.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait