TIMIKA | Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) menggelar sosialisai peningkatan kesadaran hukum bagi keluarga besar Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika, Kamis (20/10/2022).
Sosialisasi digelar di Aula Lanal diikuti Prajurit, PNS dan Jalasenastri.
Sosialisasi diberikan oleh Sekertaris Dinas Hukum Angkatan Laut Kolonel Imam Subekti, dan Tim Peningkatan Kesadaran Hukum Letkol Laut (H) Nur Rohman.
Danlanal Timika Letkol Laut (P) Apriles Lusien mengatakan, Lanal Timika termasuk dalam daerah rawan terkendali.
“Jadi kami sehari-hari menggunakan teknik PDL TNI, sehingga apabila terjadi perubahan kondisi lingkungan kami dapat menanggulanginya secara cepat dengan Forkopimda lainnya,” kata Letkol Apriles.
Menurut Letkol Apriles, tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap hukum, karena kurangnya kesadaran hukum dari prajurit maupun keluarga besar Lanal Timika.
Ia berharap, semoga melalui kegiatan ini selaku prajurit dan keluarga besar TNI AL Lanal Timika semakin mengerti dan paham akan pentingnya kesadaran hukum, demi terciptanya suasana aman dan nyaman.
“Karena selama kami menjabat dan sebelumnya selalu mendapat pujian, karena Lanal Timika ini nihil untuk pelanggaran-pelanggaran, baik bersifat pelanggaran hukum, militer, maupun pelanggaran kejadian di luar,” pungkas Letkol Apriles.
Sementara itu, Sekdiskumal Kolonel Imam Subekti mengatakan, kegiatan peningkatan kesadaran hukum menjadi agenda pemimpin TNI Angkatan Laut.
Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan disiplin prajurit dan PNS, sehingga diharapakan memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku parjurit TNI.
Selain itu, penyimpangan perilaku dan sikap kurang terpuji seperti tindak pidana maupun pelanggaran disiplin, dan sebagai upaya membangun TNI yang profesional, solid dan di cintai rakyat.
“Dan sebagai upaya menekan terjadinya pelanggaran diperlukan upaya yang preventif, terencana, terpadu dan berkelanjutan di TNI AL,” kata Kolonel Imam.
Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit dan PNS beserta seluruh keluarga besar Lanal Timika, agar dapat mengetahui dan memahami tentang peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku di lingkungan TNI dan TNI AL.
“Ada juga tiga hal yang tidak boleh dilakukan dalam ruang lingkup TNI seperti penyalagunaan narkoba, penyalahgunaan wewenang, LGBT dan asusila,” pungkas Kolonel Imam.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Keluarga Besar Lanal Timika Diberikan Peningkatan Kesadaran Hukum