Keluarga Besar Kodim Mimika Ikut Penyuluhan Hukum

TIMIKA – Guna membangun sikap mental, perilaku, serta meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran oleh prajurit TNI AD. Maka personel TNI AD, PNS dan Persit yang adadi lingkup Kodim 1710/Mimika, mendapatkan penyuluhan hukum dari tim penyuluh hukum Kumdam XVII/Cenderawasih TW III TA 2022, di aula Denkav 3/SC di Jalan Agimuga, Mile Point 32, Kamis (25/8/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum itu sendiri dipimpin oleh Waka Kumdam XVII/Cenderawasih, Letkol Chk Susilo, SH MH, dan Ps Anglakdukkum Kumdam XVII/Cenderawasih, Kapten Chk Ageng Bisam Nugroho, SST Han SIP SH.
Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 1710/Mimika sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen.

Agar prajurit, PNS dan persit dapat memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, Undang-Undang ITE, dan hukum disiplin lainnya. Karena kesadaran hukum harus menjadi budaya, dalam kehidupan prajurit TNI AD.

Melalui penyuluhan hukum tersebut diharapkan para prajurit, PNS dan persit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sertamerusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 1710/Mimika pada khususnya.

Ketua tim penyuluhan hukum Kumdam XVII/Cenderawasih berharap, melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS, dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih.

Adapun materi penyuluhan antara lain tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Asusila, Tindak Pidana Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait