TIMIKA, pojokpapua.id – Karantina Pertanian Timika terus berupaya perkuat pengawasan lalu lintas media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) salah satunya dengan memasang spanduk atau banner himbauan Lapor Karantina.
Lapor karantina kata Kepala Karantina Pertanian Timika, Ferdi, Kamis (7/9/2023) adalah slogan dan seruan yang dikampanyekan oleh Badan Karantina Pertanian kepada masyarakat agar melaporkan rencana pemasukan dan pengeluaran hewan, tumbuhan, beserta produk turunannya.
Menurut Ferdi, tujuan pemasangan spanduk atau banner himbauan ini guna mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan perkarantinaan baik hewan dan tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati, hewani, dan nabati di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Asmat.
Pemasangan spanduk sendiri dilakukan di beberapa Wilayah Kerja (Wilker) diantaranya Wilker Bandara Mozes Kilangin, Wilker Pelabuhan Pomako, dan Wilker Pelabuhan Agats di Asmat.
“Tugas kami adalah melindungi sumberdaya alam pertanian Indonesia dari ancaman serangan hama penyakit baik hewan maupun tumbuhan. Baik dari luar negeri maupun antar area dalam wilayah NKRI,”jelas Ferdi.
Lebih lanjut Ferdi mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi sumber daya pertanian. “Mari lindungi bersama sumber daya pertanian kita dan manfaatkan seluas-luasnya untuk kemakmuran masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Pojok Papua Read More