Kajari Bantah Lidik Dana Hibah Pemda Mimika ke Kantor Pengacara 

TIMIKA – Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno Margi Utomo membantah Kejari Mimika telah melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap dana hibah Pemda Mimika kepada salah satu kantor pengacara Law Firms HAS and Partner’s.

Kajari Mimika, Sutrisno melalui pesan singkatnya Sabtu (27/8/2022) mengatakan Kejari Mimika baru sebatas melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Namun ia memastikan berita yang beredar terkait dana hibah untuk kantor pengacara tidak benar. Tidak benar beritanya. Kejari belum melakukan penyelidikan atau penyidikan,” tegasnya.

Jadi jangankan menetapkan tersangka, untuk proses penyelidikan bahkan belum dilakukan. “Kejari baru melakukan pengumpulan bahan keterangan,” jelasnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait