TIMIKA, pojokpapua.id – Distrik Mimika Timur sejak lama dikenal sebagai pusat pabrik minuman keras (miras) lokal. Meski berulang kali ditindak namun oknum yang selama ini memproduksi miras tetap mencari berbagai cara agar bisnis gelapnya tetap berjalan.
Persoalan ini disampaikan Kadistrik Mimika Timur, Bakrie Athoriq kepada Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi saat melakukan kunjungan kerja pada Senin (17/7/2023).
Bakrie mengungkapkan, miras lokal ini jadi pekerjaan rumah terberat. Operasi penindakan secara rutin sudah dilakukan bersama TNI dan Polri dengan mendatangi langsung dapur produksi yang ada di tengah hutan. Pada Desember 2022 lalu setidaknya ada 2000 liter yang dimusnahkan.
Namun upaya pemberantasan ini juga belum tetap terkendala karena para produsen miras tetap mencari berbagai cara untuk menjalankan usahanya. Bahkan konsumennya tidak lagi datang ke Mapurujaya untuk membeli tapi menggunakan sistem COD. “Sudah berapa bulan kami mobile dan pantau hanya belum tangkap tangan,” katanya.
Kegiatan produksi miras lokal ini dikatakan Bakrie sangat meresahkan masyarakat karena menjadi sumber masalah baik rumah tangga sampai ke lingkungan. Bahkan tak jarang sering menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.
Menyikapi hal itu, Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito memberikan dukungan penuh kepada Kadistrik bersama Koramil dan Polsek Mimika Timur untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, ini merupakan salah satu permasalahan sosial di tengah masyarakat. Sehingga ia mengajak setiap elemen untuk bisa menciptakan inovasi dan kreatifitas yang mengarahkan masyarakat melakukan kegiatan positif. Dengan begitu pengaruh negative di tengah masyarakat bisa ditekan termasuk juga adanya kebiasaan palang jalan oleh masyarakat yang bisa merugikan banyak orang.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More