TIMIKA – Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK yang didampingi Kapolsek Mimika Baru AKP Ida, SH, Kasat Bimmas Iptu Paulus Randeratu, SE dan Wakapolsek Mimika Baru, AKP Rannu, SH menyambangi warga di RT 4/RW 2, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru pada Jumat (30/12/2022).
Kehadiran Kapolres Mimika bersama jajarannya, dalam rangka kegiatan Jumat Curhat. Dimana kegiatan itu, pihak kepolisian mendengarkan secara langsung usul, saran, dan masukan dari masyarakat terkait kamtibmas, maupun pelayanan kepolisian.
“Jadi Jumat Cuhrat dan pertemuan seperti ini bukan hal baru, namun ini dilakukan rutin di setiap Pos Peka yang ada di Timika. Dan aspirasi masyarakat terkait masukan dan keluahan kinerja kepolisian, kami dari pihak kepolisian bisa melakukan evaluasi dan intropeksi kedepan sesuai harapan masyarakat,”kata Kapolres.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan itu masyarakat banyak menyampaikan terkait dampak Minuman Keras (Miras). Yang mana masyarakat menyampaikan keinginan mereka agar yang kedapatan mengkonsumsi miras dan mabuk bisa diberikan sanksi tegas.
“Terkait prilaku mabuk-mabukan di ini juga menjadi satu pertimbangan. Nanti tetap koordinasi dengan Pemda Mimika, sehingga masalah sosial seperti ini segera diselesaikan,”tegas AKBP Gede Putra.
Sementara itu kegiatan Jumat Curhat itu sendiri, sangat mendapat respon yang positif dari masyarakat. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir, untuk menyampaikan secara langsung usul dan saran serta mendengar langsung arahan dari Kapolres Mimika.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More