Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Pemkab Mimika, Mikael Orun (Foto:salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kembalinya dua jalur di jalan Budi Utomo Timika yang disuarakan anggota DPRD Mimika dipastikan batal.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Mikael Orun.
Dia mengatakan, dua Minggu sebelumnya pihaknya telah melakukan rapat dengan Forum lalulintas yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Plt Bupati Mimika, Dinas PUPR, Organda, Satpol-PP, akademisi dan Polantas yang membahas terkait dua jalur Budi Utomo tersebut.
“Hasil rapat memastikan jalan Budi Utomo tetap satu arah. Kita tidak (sekedar) melihat dari sisi ekonominya, tetapi juga dari sisi keselamatan volume kendaraan, karena kalau masuk 2 arah banyak kendaraaan sehingga tetap padat dan susah untuk bergerak. Tahun 2020 saja yang kita catat 2 ribu kendaraan (perhari) yang masuk. Nanti kita balik arahnya dari (Supermarket) Diana,” ungkapnya saat ditemui Wartawan di Hotel Grand Tembaga Timika, Kamis (2/3/2023).
Mikael mengungkapkan, hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada DPRD Mimika untuk ditindaklanjuti.
“Jadi nanti kita laporkan lagi ke dewan, karena dewan yang meminta untuk 2 arah. Waktu kita rapat itu, setelah kita laporkan baru kita tahu bagaimna selanjutnya, yang jelas kita tidak bisa buat 2 arah,” ujarnya.
Terkait pertimbangan perubahan arah dari Supermarket Diana menuju jalan Hasanuddin, pihaknya mempertimbangkan posisi jalan penghubung sebelah kiri yang dinilai lebih banyak dan bisa memudahkan masyarakat, sedangkan sebelah kanan kurang efektif.
“Pertimbangannya, balik arah ini posisi jalan sebelah kiri penghubungnya lebih banyak, jadi kita putar masuk dari Diana, memudahkan orang untuk melakukan manuver,” jelasnya.
Dirinya pun memastikan bahwa tahun ini akan diberlakukan balik arah dari Diana menuju jalan Hasanuddin tersebut.
“Tahun ini akan kita terapkan setelah kita konfirmasi ke DPR dan lampu merahnya juga sudah kita pasang,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More