Ini Penerimaan Kabupaten Mimika dari Freeport Tiga Tahun Terakhir

TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mengungkap penerimaan dari PT Freeport Indonesia selama tiga tahun terakhir.

Kepala Bapenda Dwi Cholifah menjelaskan, sejak perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), ada peningkatan pendapatan untuk negara, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dan kabupaten/ kota di dalam Provinsi Papua.

Adapun penerimaan yang diterima diantaranya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pertambangan, Dividen 2,5 persen untuk daerah penghasil berdasarkan Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang baru terealisasi Tahun 2021.

Kedua, peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba sejalan dengan peningkatan produksi PTFI.

Dwi mengatakan, ada juga yang belum terealisasi sampai saat ini terkait divestasi saham sebesar 10 persen, dengan pembagian 7 persen untuk Mimika dan 3 persen untuk Provinsi Papua.

“Dan Memang jika ini terealisasi akan menambah pendapatan Kabupaten Mimika,” katanya.

Lebih lanjut, kata Dwi, semua pendapatan daerah yang langsung ditransfer dari PTFI ke rekening kas daerah Kabupaten Mimika ada bukti transfer.

Sedangkan DBH melalui mekanisme penyaluran dana transfer daerah itu dari rekening kas umum Negara ke rekening kas umum daerah Mimika.

Berikut ini realisasi penerimaan mulai tahun 2020, 2021 dan 2022 dari PTFI yang diterima rekening kas daerah Mimika dari sektor pajak daerah, DBH Minerba dan Land Rent, DBH PBB Pertambangan, PPh dan Dividen 2,5 persen yang baru dibayar mulai tahun 2021.

1. Tahun 2020 sebesar Rp. 891.655.591.832.-

2. Tahun 2021 sebesar Rp. 2.322.543.486.946.-

3. Tahun 2022 sampai september Rp. 1.926.740.535.494.-

Belakangan ada pernyataan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas bahwa setiap tahun Freeport menyetor Rp7 triliun ke Kabupaten Mimika.

Dwi Cholifah mengaku sudah mengkofirmasi ke pihak PT Freeport dan dijelaskan bahwa Rp7 triliun itu untuk Provinsi Papua secara keseluruhan, bukan untuk Kabupaten Mimika saja.

“Mungkin dari PTFI dapat membreakdown dari Rp7 triliun tersebut, karena dikatakan setiap tahun. Sedangkan setiap tahun DBH atau pun deviden 2,5 persen fluktuatif mengikuti jumlah produksi,” pungkas Dwi.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Ini Penerimaan Kabupaten Mimika dari Freeport Tiga Tahun Terakhir

Pos terkait