TIMIKA | Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Papua, Dwi Cholifah mengungkapkan besaran pendapatan pesawat milik Pemkab Mimika sejak tahun 2016 sampai 2021.
Dwi mengatakan, pesawat itu disewa oleh pihak ketiga dimana pendapatan sewa itu masuk ke lain-lain pendapatan yang sah pada rincian hasil pemanfaatan barang milik daerah yang tidak dipisahkan.
Di tahun 2016 ditargetkan sebesar Rp4.000.000.000,-terealisasi Rp3.701.000.000.
Tahun 2017, target Rp5.000.000.000,- terealisasi Rp569.225.000,-
Tahun 2018, target Rp1,4 miliar terealisasi Rp2,255.573.100,-
Tahun 2019, target Rp8.952.449.000,- terrealisasi Rp5.600.757.941,-
Tahun 2020, target Rp8.950.000.000,- terrealisasi 3.398.389.750
Tahun 2021, target Rp9.000.000.000,- terrealisasi Rp7.895.275.000,-
“Itu yang kami catat pendapatan,” kata Dwi saat diwawancara di kantornya, Kamis (7/4/2022).
Terkait teknis dan hal lainnya merupakan kewenangan Dinas Perhubungan.
Karena yang mengetahui isi MoU tentang biaya sewa per jam ialah Dinas Perhubungan.
“Kami kan gak pegang mou nya, jadi diperjanjian sewa menyewanya mengenai teknis dan harga sewa kami tidak tahu apakah hitungan jam atau hari atau bagaimana. Kami hanya tahu pelaporan dari dinas perhubungan melalui rekonsilisasi data dan crosh cek dengan kas daerah.,” katanya.
Menurutnya, jika MoU nya dilihat bisa dihitung pendapatannya misalkan pemakaian berapa jam terbang dikalikan dengan nilai kontrak.
“Misalnya terbang di bulan januari selama 5 kali. Dan masing-masing ada catatannya berapa jam. Tinggal dihitung saja berdasarkan MOU tadi. Kemudian terkait biaya pemeliharaan dan lain-lain itu semua ada di MOU tersebut,” urutnya.
Dwi menambahkan, Bapenda hanya mencatat pembukuannya, karena rekonsiliasi pendapatan dari semua OPD dicatat setiap tiga bulan.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Ini Pendapatan Pesawat Pemkab Mimika Sejak 2016