TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah membahas perihal hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Penjabat Sekda Mimika Petrus Yumte mengatakan, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan dirinya telah bertemu dengan KPUD untuk membahas hibah tersebut yang masih dalam bentuk proposal.
“Karena masih proposal jadi ada rasionalisasi segala macam, nanti sebagian 40 persen (hibah) kemungkinan akan dianggarkan di APBD Perubahan,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (8/5/2023).
Petrus menyebut, rencananya 60 persen anggaran Hibah tersebut akan dianggarkan di APBD Induk tahun 2024.
“Kita kan ikut tahapan mereka, kita sudah bertemu dengan pihak KPUD pada Jumat lalu, mereka kan juga ada rujukannya dari KPU RI,” ucapnya.
“Kita juga melihat kepentingan daerah untuk mensuksekan penyelenggaraan Pemilu jangan sampai uang lebih atau kurang, kalau lebih tidak apa-apa, jangan sampai kurang penyelenggaran macet lagi, itu yang bahaya, itu yang kita bahas kemarin,” imbuhnya.
Petrus menegaskan, proposal yang diajukan oleh KPUD adalah Rp112 Miliar, dan masih ada kemungkinan bertambah ataupun berkurang.
“Jumlah itu sudah divalidasi oleh inspektorat KPU, jadi kita lihat saja nanti,” terangnya.
Petrus melanjutkan hal yang belum dibahas adalah terkait dengan hibah untuk Bawaslu dan Keamanan.
“Intinya Pemkab siap mendukung pesta demokrasi,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Hibah ke KPUD Mimika, 40 Persen Kemungkinan Dianggarkan di APBD Perubahan