Hasilnya Disebut Dapat Membeli Sembako, Warga Minta Legalkan Judi, 18 Orang Diamankan Polisi

Kapolres Nduga, AKBP Rio Alexander Panelewen (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Sekelompok warga di Kampung Delpel, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga menyampaikan aspirasi meminta polisi agar melegalkan judi, pada 28 September 2022.

Aspirasi tersebut pun ditolak keras Kapolres Nduga, AKBP Rio Alexander Panelewen, yang kemudian dilanjutkan tindakan tegas dengan mengamankan 18 warga yang berani bermain judi di lokasi yang tidak jauh dari Mapolres Nduga.

“Siangnya warga bakar batu dan sampaikan aspirasi supaya legalkan judi. Saya tolak permintaan itu. Malamnya mereka gelar judi di dekat Mapolres dan ada 18 orang yang diamankan,” ungkap AKBP Rio dalam rilisnya, Kamis (29/9/2022).

Disampaikan di hadapan warga yang menyampaikan aspirasi tersebut, dirinya dengan tegas bahwa siapapun yang berani bermain ataupun menjadi bandar, maka akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sudah saya peringatkan berulang kali, masih saja ada yang berani coba-coba. Sampai kapan kalian mau begini?, Dibodohi terus oleh judi. Kapan kita akan berhasil membangun Nduga ini? Sudah saatnya kita membuka pikiran, berpikir cerdas, kalian harus diberikan efek jera, diproses hukum yang berlaku. Ini juga menjadi peringatan keras bagi orang-orang di luar sana yang masih suka berjudi,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan 18 warga yang diamankan, warga tersebut mengaku melakukan perjudian kartu joker 5 orang,  judi permainan ludo 4 orang  dan judi billiar 2 orang, sedangkan 7 orang lainnya sebagai saksi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku judi kartu joker berupa sejumlah uang dari NU, AK, PL, OW, MK dengan total Rp. 6.060.000 (enam juta enam puluh ribu rupiah). Barang bukti dari para pelaku judi Ludo JT, AG, MU, MK berupa 1 unit Hp Samsung S Flip yang digunakan bermain ludo serta sejumlah uang dengan total Rp. 1.650.000 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah). Sedangkan dari pelaku judi Billiard HA dan MR barang bukti sejumlah uang total Rp. 620.000 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) dan bola, stik serta meja Billiard.

Sebelumnya saat siang hari, Ones Wandikbo menyampaikan aspirasinya bahwa ingin membuka usaha togel dan memohon dukungan dari Kapolres Nduga dan Dandim 1715 Yahukimo. Usulan ini dikarenakan dari hasil togel pihaknya bisa membeli sembako serta beberapa bahan bangunan.

Selain ditolak Kapolres Nduga, juga ditolak tegas oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Esse Gwijangge. Disampaikan bahwa dirinya tidak setuju dengan usulan melegalkan judi, karena UU NKRI juga melarang hal itu karena dapat mengganggu Kamtibmas termasuk di Nduga.

“Sejak saya menjabat 8 Juli 2022 sebagai Kapolres Nduga, saya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, di antaranya adalah perjudian dan Miras. Dua hal itu dapat berpengaruh buruk pada Sitkamtibmas Nduga. Ini kami lakukan sebagai wujud nyata mendukung program pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia,” tegas Kapolres.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait