Hari Pertama Masuk Kerja, OPD Pemkab Mimika DIsidak

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan libur natal dan tahun baru hingga tanggal 3 Januari 2022.

Hari ini, Rabu (4/1/2023) para pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer diwajibkan kembali berkantor.

Para asisten setda seperti Asisten 1, Paulus Dumais, Plh. Asisten II, Petrus Lewa Koten dan Asisten III Hendritte Tandiono melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap OPD untuk mengecek kehadiranpegawai usai libur natal dan tahun baru.

“Sesuai dengan edaran Bupati merujuk pada edaran Gubernur Papua Tengah libur sampai tanggal 3 Januari dan tanggal 4 sudah masuk. Jadi hari ini semua ASN dan Non ASN harus masuk kembali,” kata Asisten III Setda Mimika Hendritte Tandiono saat diwawancarai di sela-sela kegiatan sidak.

Meski belum semua OPD disambangi, namun Hendritte mengaku kehadiran belum maksimal. Pasalnya ada OPD yang jumlah kehadirannya hanya 9-10 orang, namun ada pula yang jumlah kehadirannya lengkap seperti di Dinas Kesehatan.

“Ada yang cuti, izin, sakit, kalau kehadiran tadi dibawah 50 persen. Kita lihat sendiri tadi belum maksimal pegawai yang hadir paling 10-11,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar semua pegawai perhatikan kehadiran dan diberi waktu hingga tanggal 9 Januari 2023.

“Untuk sanksi nanti ada pimpinan (putusan) tapi pasti ada sanksi. Kalau tidak kerja sesuai aturan kan ada sanksi tapi kita lihat di tanggal 9 Januari nanti ada apel gabungan diharapkan semua pegawai ASN maupun honorer sudah masuk kerja,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Hari Pertama Masuk Kerja, OPD Pemkab Mimika DIsidak

Pos terkait