TIMIKA | Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial memanfaatkan dana otonomi khusus memberikan bantuan sosial kepada warga di wilayah pesisir.
Plt Kepala Dinsos Mimika Andarias Nauw mengatakan tahun ini pihaknya menyiapkan dua program bantuan sosial. Pertama, bantuan diberikan jika ada bencana yang terjadi. Kedua bantuan sosial memanfaatkan dana otsus khusus untuk Orang Asli Papua (OAP).
“Tahun ini untuk Otsus kita ada bantuan sosial untuk masyarakat di pesisir, karena tahun lalu kita sudah bikin di distrik di kota sini,” ungkapnya saat ditemui di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Rabu (26/7/2023).
Andarias mengatakan, bentuk bantuan yang diberikan tidak menentu. Bisa berupa sembako, bahan bangunan seperti seng, dan semen.
Tahun 2023 kata Andarias Dinsos mengelola dana Otsus sebesar Rp 5 miliar.
“Bantuan kepada komunitas masyarakat di pesisir berupa pengadaan cool box, jaring, dan juga kemarin bantuan perahu, johnson (perahu bermesin),” katanya.
Sementara untuk bantuan sembako difokuskan untuk pesisir wilayah barat Mimika.
“Tahun lalu dana Otsus jumlahnya juga sama dengan tahun ini,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Gunakan Dana Otsus, Pemkab Mimika Distribusi Bantuan ke Masyarakat Pesisir