Gaji Triwulan Pertama Ribuan Honorer Pemkab Mimika Segera Dibayarkan

Marthen Malisa. (Foto:Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malisa sebut gaji triwulan pertama bagi 2000 lebih pegawai honor di lingkup Pemkab Mimika segara dibayarkan menyusul  diterbitnya SK kontrak kerja  tahun 2023.

“Tentunya kendalanya adalah SK, penetapan SK untuk kontrak tahun 2023. Ya karena baru keluar, jadi kita baru proses, mungkin dalam satu dua hari sudah dibayarkan,” ungkapnya saat diwawancarai di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) di SP 3, Jalan Poros Kuala Kencana, Senin (13/3/2023).

Disampaikan penetapan SK  berlaku untuk semua honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kecuali Dinas Pendidikan, karena guru-guru kontrak  ditanggung dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Untuk guru kontrak dibayar melalui Otsus. Semua itu butuh SK baru kita bayarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa  yang diterima oleh setiap honorer terdiri dari gaji pokok, TPP, dan  uang makan harian serya  disesuaikan dengan ijazah.

“Ada yang terima Rp 4 juta. Intinya berfariasi sesuai ijazah”  tuturnya.

Wartawan: Evita

Editor : Acik

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait