TIMIKA, pojokpapua.id – Pada 7 September 2022 lalu, Eltinus Omaleng yang menjabat sebagai Bupati Mimika definitif diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pembangunan Gereja KINGMI Mile 32.
Dengan serangkaian proses hukum yang dijalani dan dinyatakan berhalangan sementara, terlebih setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan SK pemberhentian sementara per 17 Februari 2023.
Hingga akhirnya pada 17 Juli 2023, Pengadilan Tipikor Makassar menyatakan Eltinus Omaleng tidak bersalah sehingga divonis bebas. Dasar putusan pengadilan inilah yang kemudian dijadikan dasar oleh Menteri Dalam Negeri mengaktifkan kembali Eltinus Omaleng menjadi Bupati Mimika periode 2019-2024.
Pengaktifan kembali Eltinus Omaleng ditandai dengan serah terima jabatan dari Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito kepada Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika definitif yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Gedung Eme Neme Yauware, Senin (4/9/2023).
Pengaktifan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Noor 100.2.1.3-3640 Tahun 2023 dan melalui acara serah terima jabatan yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk di Gedung Eme Neme Yauwere, Kota Timika, Senin (4/9/2023).
Valentinus sebelumnya ditunjuk jadi Pj Bupati Mimika setelah Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menjadi yang ditunjuk jadi Pelaksana Tugas Bupati Mimika juga bernasib sama setelah perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat mulai bergulir di Pengadilan Tipikor Jayapura sehingga John Rettob juga dinonaktifkan dari jabatan.
Valentinus Sudarjanto Sumito merupakan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dan juga sebelumnya jadi Pj Sekda Papua Tengah.
Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengatakan dinamika yang terjadi di Kabupaten Mimika menjadi pembelajaran bahwa siapapun tidak ada yang kebal hukum. “Semua kita wajib dan taat kepada hukum, tidak ada yang kebal hukum, tidak ada tebang pilih. Siapa saja yang melakukan pelanggaran harus diproses hukum,” katanya.
Adapun yang dialami Bupati Mimika Eltinus Omaleng menurutnya merupakan wujud sebuah supremasi hukum. Dimana Eltinus Omaleng telah menjalani proses hukum hingga akhirnya hukum sendiri yang membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Sehingga berdasarkan hukum dan aturan pula, Eltinus Omaleng dikembalikan pada jabatannya menjadi Bupati Mimika hingga masa jabatannya berakhir pada Tahun 2024 mendatang.
“Bapak Eltinus Omaleng diberhentikan, pasti ada yang bertanya. Tapi hari ini, hukum juga yang kembalikan Bapak Omaleng ke jabatannya karena mampu membuktikan bahwa tidak bersalah,” tandasanya.
Beberapa pesan dan amanah yang disampaikan Pj Gubernur Papua Tengah kepada Eltinus Omaleng salah satunya percepatan serapan anggaran yang masih sangat rendah. Kemudian upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan rumah sehat dan layak huni kepada masyarakat di Pelabuhan Pomako, pengendalian stunting dan suksesi Pemilu Tahun 2024 mendatang.
“Saya beri apresiasi kepada Bupati sebagai anak adat, kepala suku, selamat kembali ke tanah kelahiran laksanakan tugas, saya yakin Tuhan pasti tuntun dalam jalankan tugas melayani masyarakat,” ujar Pj Gubernur.
Sementara itu Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukungnya dalam doa sehingga ia bisa kembali menjabat. “Saya ajak kita bekerja baik dan jujur di tanah ini sehingga apa yang jadi visi misi bisa dikerjakan, berdiri sebagai saudara dan bergandengan tangan bersatu bangun Mimika tercinta,” ujar Bupati Omaleng.
Valentinus Sudarjanto Sumito merupakan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang sebelumnya jadi Pj Bupati Mimika menyatakan sertijab ini jadi jawaban atas pertanyaan banyak pihak yang menuding kehadirannya di Mimika untuk kepentingan orang tertentu. “Bapak Mendagri dengan tegas katakana semua adalah proses pemerintahan yang harus dijalani,” tandasnya.
Ia menilai jajaran Pemkab Mimika sangat luar biasa meskipun dalam kurun waktu dua setengah bulan ia berupaya melakukan percepatan yang tentunya membuat para perangkat daerah dan ASN terpaksa bekerja secara maraton.
Dengan kehadiran Bupati definitif yakni Eltinus Omaleng, ia yakin dinamika akan semakin menarik dan bisa mempercepat program yang sudah direncanakan. Salah satu titipan Valentinus kepada Bupati Omaleng adalah peningkatan anggaran untuk distrik dan tambahan gaji untuk guru honorer.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More